Membenci Sunnah akan Dijauhkan dari Hidayah
Berapa banyak kaum muslimin yang tidak mau menjadikan Rasulullah sebagai hakim? Mereka lebih senang berhakim kepada madzhab, mereka lebih senang berhakim kepada selain Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ketika disampaikan dalil dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam, maka tidak ridha hati mereka. Bahkan mereka menganggap seakan-akan ulama lebih tahu dari Rasulullah, ulama lebih paham daripada para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa sallam. Maka kewajiban kita adalah taati Rasul, adapun ulama kita taati kalau sesuai dengan perintah Allah dan Rasulnya, tapi kalau ternyata ulama tersebut tidak sesuai dengan Allah dan RasulNya, tidak boleh kita taati.
Dan Allah mengancam orang yang tidak mau menaati Rasul dengan dua ancaman yang berat. Yang pertama yaitu ditimpa fitnah dan yang kedua yaitu ditimpa adzab yang pedih. Allah berfirman:
“Hendaklah waspada orang-orang yang menyelisihi perintah Rasulullah untuk ditimpa fitnah atau ditimpa adzab yang pedih.” (QS. An-Nur[24]: 63)
Apa itu fitnah? Kata Imam Ahmad bahwa fitnah yang dimaksud dalam ayat itu yaitu kekafiran atau kesyirikan. Artinya seseorang yang menyelisihi perintah Rasul, dijadikan hatinya condong kepada kekafiran atau kesyirikan. Na’udzubillah, nas’alullah as-salamah wal ‘afiyah.
Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda,
“Maka barangsiapa membenci sunnahku, maka dia itu bukan dari golonganku.”
(HR. Al Bukhory (5063) dan Muslim (1401) dari Anas -rodhiyallohu ‘anhu-).
Berkata Ibnu Hajar di dalam kittab Fathul baari, dalam menjelaskan maksud hadist yang terkait dengan seseorang yang berkata dan bertanya tentang perkara wajib, (setelah di jelaskan) ia bersumpah tidak akan menambahnya.
Berkata Qurtubi, ”Dalam hadist ini, juga pada hadist Thalhah pada kisah seorang badui, dan hadist selain keduanya, menunjukkan atas bolehnya meninggalkan perkara sunnah. Namun jika seseorang “selalu” meninggalkan sunnah berarti ia seorang yang lemah agamanya. Maka barang siapa yang meninggalkan sunnah karena meremehkan dan tidak menyukainya maka ia seorang yang fasik. Yang demikian karena adanya ancaman atas orang tersebut, sebagai mana di katakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam,” barang siapa yang membenci sunnahku maka ia bukan dariku ,”
Oleh : Pecinta Sunnah - Jogja (alumni Ma'had Al Mubarok - Yogyakarta)
📚 Referensi
1.https://www.radiorodja.com/49082-bersungguh-sungguh-untuk-menaati-rasulullah-shallallahu-alaihi-wa-sallam/ 2.https://bimbinganislam.com/meninggalkan-amalan-sunnah-apakah-makruh/