KURIKULUM
BARU HARAPAN BARU?
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi telah mengumumkan wacana tentang kurikulum baru yang akan
diterapkan pada tahun 2024 secara nasional, namun sudah mulai diuji coba
melalui sekolah penggerak pada beberapa daerah dan tahun ini adalah kuota Kota
Pekanbaru. Kurikulum ini disebut kurikulum Merdeka. Kurikulum ini akan
menggantikan kurikulum lama yaitu kurikulum K13.
Kurikulum baru ini digadang-gadang akan menjadi
kurikulum penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya yang dinilai tidak cocok lagi
diterapkan pada masa pandemi. Kurikulum baru ini memiliki karakteristik yang
lebih fleksibel sehingga setiap satuan Pendidikan diharapkan dapat
mengejar ketertinggalan pelajaran siswa pada masa pandemik atau belajar daring.
Selain itu kurikulum baru ini lebih berfokus pada materi esensial sehingga ada
waktu yang cukup untuk pengembangan numerasi dan literasi. Kurikulum ini juga bertujuan
untuk memaksimalkan profil pelajar Pancasila yaitu Beriman bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, Berkebinekaan
Global, Gotong Royong, Mandiri, Bernalar Kritis, Kreatif sehingga akan tercapai
Indonesia emas pada tahun 2045.
Pada satu sisi kita selaku
praktisi Pendidikan sangat menyambut baik kurikulum baru ini karena setelah
disosialisasikan kita mendapat gambaran tentang sturktur kurikulum yang mengacu
pada merdeka belajar, artinya satuan Pendidikan memiliki keleluasaan untuk
merancang mata pelajaran yang urgent dan sesuai dengan karakteristik peserta
didik, selain itu satuan Pendidikan diberi hak untuk mengolah sekolahnya
sendiri sesuai lingkungan sekitar, visi dan misi sekolah itu sendiri dan
program-program unggulan dari sekolah itu.